Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo kembali menunjukkan komitmennya dalam menguatkan kepedulian sosial melalui penyaluran bantuan zakat dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Pada apel pagi yang berlangsung Selasa (4/11/2025), dilakukan pentasyarufan zakat periode Oktober 2025 dengan total nilai mencapai Rp 72.750.000,-
Bantuan tersebut disalurkan kepada dua kelompok penerima, yakni siswa dan masyarakat di lingkungan madrasah negeri. Dari total dana tersebut, sebanyak Rp 25.750.000 diberikan untuk membantu para siswa yang membutuhkan, sementara Rp 47.000.000 disalurkan kepada masyarakat di lingkungan madrasah melalui guru dan pegawai ASN/P3K.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Kemenag Purworejo, Mukhlis Abdillah, didampingi oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Wahyu Teguh Pambudi. Penyerahan ini diwakilkan oleh Kepala MTs Negeri 2 Purworejo, Hj. Fitriana Aenun, S. Pd.,M.Ed., dan Guru MTs Negeri 2 Purworejo, Rahtian Dwi Wiyoko, S.Pd. Dalam kesempatan itu, Kakan Kemenag Purworejo menyampaikan apresiasi kepada seluruh muzaki yang telah menunaikan kewajiban zakatnya melalui UPZ Kemenag Purworejo.
“Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk nyata dari solidaritas dan kepedulian sosial. Melalui UPZ ini, kita ingin memastikan bahwa zakat benar-benar memberi manfaat langsung bagi mereka yang membutuhkan di lingkungan kita sendiri,” ujarnya.
Kegiatan penyaluran ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum berbagi, tetapi juga menguatkan budaya gotong royong dan empati di lingkungan Kemenag Purworejo. Dengan pentasyarufan yang terarah dan transparan, UPZ Kemenag Purworejo terus berupaya menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan umat.
Humas







