PURWOREJO – Kemenag Purworejo menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Public Hearing Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Aula PLHUT, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini diselenggarakan untuk menyelaraskan kemampuan penyelenggara dengan harapan masyarakat demi mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan warga.
Forum ini secara khusus membahas 15 layanan publik yang ada di lingkungan Kemenag Purworejo. Kegiatan dihadiri oleh mitra kerja, pengguna layanan, praktisi/ahli, serta tokoh dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan yayasan pendidikan, seperti MUI, FKUB, NU, Muhammadiyah, BWI, DMI, FKDT, LPTQ, Komite Madrasah, IPARI, Badko LPQ, dan PC RMI.
Kepala Kantor, Mukhlis Abdillah, menegaskan bahwa Kemenag hadir untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat. Menurutnya, masukan dari para tokoh dan Ormas sangat krusial agar instansi yang dipimpinnya dapat bertindak responsif.
“Perumusan kebijakan harus sesuai prosedur dan perundang-undangan dengan melibatkan masyarakat. Kehadiran para tokoh sangat penting bagi kami untuk mengidentifikasi celah layanan yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan,” tegas Mukhlis.
Melalui public hearing ini, Kemenag Purworejo berkomitmen meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengawal kualitas pelayanan publik, sekaligus menjadikannya sebagai sarana sosialisasi serta fungsi monitoring dan evaluasi.
Seluruh aspirasi dan masukan yang terhimpun mengenai 15 layanan publik tersebut akan dijadikan bahan evaluasi dan tindak lanjut nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Humas








