Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

PPID adalah singkatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, yaitu pejabat yang bertugas mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, serta memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kehadiran PPID menjadi bagian penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses.

Translate »
Skip to content