• Beranda
15 Juli 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. PURWOREJO
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tagline MANTAP
    • Struktur Organisasi
    • Unit Kerja
      • PROFIL SUB BAGIAN TATA USAHA
      • PROFIL SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH
      • PROFIL SEKSI PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN ISLAM
      • PROFIL SEKSI PELAYANAN HAJI DAN UMROH
      • PROFIL SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM
      • PROFIL PENYELENGGARA ZAKAT DAN WAKAF
      • PROFIL PENYELENGGARA KATOLIK
    • Inovasi
      • Inovasi WA Si Mantap
      • Inovasi Shobarummat
      • Inovasi SATE
    • Kontak Kami
  • LAYANAN
    • LAYANAN ONLINE (SiMantap)
    • LAYANAN PUBLIK
    • Maklumat dan Standar Layanan
    • Fasilitas Umum
  • INFORMASI
    • Informasi Penting
    • Berita
  • AKUNTABILITAS
    • Perjanjian Kinerja
      • Perkin 2021
      • Perkin 2022
      • Perkin 2023
      • Perkin 2024
      • Perkin 2025
    • Laporan LKJ
      • LKJ 2020
      • LKJ 2021
      • LKJ 2022
      • LKJ 2023
      • LKJ 2024
    • Rencana Strategis
      • RENSTRA 2020-2024
  • SURVEI LAYANAN
    • Form Survei
    • Hasil Survei
      • SPAK
        • SPAK 2025 Triwulan I
        • SPAK 2025 Bulan April
        • SPAK 2025 Triwulan II
        • SPAK 2025 Triwulan III
        • SPAK 2025 Triwulan IV
      • SPKP
        • SPKP 2025 Triwulan I
        • SPKP 2025 Bulan April
        • SPKP 2025 Triwulan II
        • SPKP 2025 Triwulan III
        • SPKP 2025 Triwulan IV
        • SPKP 2026 Triwulan I
  • PENGADUAN
    • Form Pengaduan Masyarakat
    • Form Pengaduan Masyarakat
      Khusus Kelompok Rentan
    • Whatsapp Aduan Masyarakat
    • SP4N Lapor
    • Statistik Progres Aduan Masyarakat
  • REGULASI
  • KHUTBAH JUMAT
  • PPID
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tagline MANTAP
    • Struktur Organisasi
    • Unit Kerja
      • PROFIL SUB BAGIAN TATA USAHA
      • PROFIL SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH
      • PROFIL SEKSI PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN ISLAM
      • PROFIL SEKSI PELAYANAN HAJI DAN UMROH
      • PROFIL SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM
      • PROFIL PENYELENGGARA ZAKAT DAN WAKAF
      • PROFIL PENYELENGGARA KATOLIK
    • Inovasi
      • Inovasi WA Si Mantap
      • Inovasi Shobarummat
      • Inovasi SATE
    • Kontak Kami
  • LAYANAN
    • LAYANAN ONLINE (SiMantap)
    • LAYANAN PUBLIK
    • Maklumat dan Standar Layanan
    • Fasilitas Umum
  • INFORMASI
    • Informasi Penting
    • Berita
  • AKUNTABILITAS
    • Perjanjian Kinerja
      • Perkin 2021
      • Perkin 2022
      • Perkin 2023
      • Perkin 2024
      • Perkin 2025
    • Laporan LKJ
      • LKJ 2020
      • LKJ 2021
      • LKJ 2022
      • LKJ 2023
      • LKJ 2024
    • Rencana Strategis
      • RENSTRA 2020-2024
  • SURVEI LAYANAN
    • Form Survei
    • Hasil Survei
      • SPAK
        • SPAK 2025 Triwulan I
        • SPAK 2025 Bulan April
        • SPAK 2025 Triwulan II
        • SPAK 2025 Triwulan III
        • SPAK 2025 Triwulan IV
      • SPKP
        • SPKP 2025 Triwulan I
        • SPKP 2025 Bulan April
        • SPKP 2025 Triwulan II
        • SPKP 2025 Triwulan III
        • SPKP 2025 Triwulan IV
        • SPKP 2026 Triwulan I
  • PENGADUAN
    • Form Pengaduan Masyarakat
    • Form Pengaduan Masyarakat
      Khusus Kelompok Rentan
    • Whatsapp Aduan Masyarakat
    • SP4N Lapor
    • Statistik Progres Aduan Masyarakat
  • REGULASI
  • KHUTBAH JUMAT
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
KEMENAG PURWOREJO
Beranda Siaran Pers

Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Pesantren dan Madrasah melalui Gernas RANA

oleh adminweb
Juli 13, 2026
Dalam Kategori Siaran Pers
Durasi Membaca: 4 Menit
A A
0
Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Pesantren dan Madrasah melalui Gernas RANA
36
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Depok – Pemerintah memperkuat pelindungan anak di pesantren dan madrasah melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA). Gerakan ini memastikan setiap anak dapat belajar, beribadah, dan berkembang dalam lingkungan pendidikan yang aman, sehat, penuh kasih sayang, serta terbebas dari kekerasan fisik, seksual, psikis, dan digital.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, Gernas RANA bukan sebatas program, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan ruang pendidikan yang benar-benar melindungi anak.

“Hari ini kita meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak. Ini bukan hanya program. Ini adalah komitmen sekaligus ajakan untuk bergerak bersama,” kata Menag saat peluncuran Gernas RANA sekaligus pembukaan Masa Taaruf Santri (Mata Santri) di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026).

Menurut Menag, pesantren dan madrasah memiliki peran penting dalam membentuk pengetahuan, karakter, dan kehidupan spiritual anak. Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan harus menjadi bagian utama dalam tata kelola lembaga pendidikan keagamaan.

“Justru karena kita mencintai dan memuliakan pesantren dan madrasah, maka kita berkewajiban merawatnya. Salah satu perbaikan yang tidak bisa lagi kita tunda adalah memastikan tidak ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat ia belajar mengaji dan mengenal Tuhannya,” ujarnya.

Melalui Gernas RANA, pemerintah mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak, baik di rumah, satuan pendidikan, lingkungan sekitar, maupun ruang digital. Gerakan ini juga mengajak keluarga, guru, pengasuh pesantren, pengelola madrasah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan ruang yang mendukung anak belajar, bermain, berkarya, dan meraih cita-cita.

Gernas RANA juga diarahkan untuk memastikan anak terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan. Masyarakat didorong untuk tidak diam apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA 129 agar setiap kasus dapat segera ditindaklanjuti dan anak memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang diperlukan.

Lima Pilar Perlindungan Anak

Menag menjelaskan, pelaksanaan Gernas RANA di pesantren bertumpu pada lima pilar utama. Kelimanya meliputi penguatan regulasi dan tata kelola, pencegahan melalui Kurikulum Berbasis Cinta, penyediaan sarana yang layak dan aman, layanan pengaduan Telepontren, serta kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan.

Menurut Menag, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta mulai menunjukkan dampak positif dalam memperkuat hubungan antara guru dan peserta didik, santri dan lingkungan, serta lembaga pendidikan dan masyarakat.

“Pada bulan lalu kita melakukan pertemuan dengan para pengawas guru madrasah dan pengawas pesantren di Jawa Barat. Testimoni yang kita peroleh, semenjak diterapkan Kurikulum Berbasis Cinta ternyata begitu banyak dan begitu dalam efeknya,” kata Menag.

Ia menjelaskan, kurikulum tersebut tidak hanya memperkuat proses pembelajaran, tetapi juga membangun relasi yang lebih manusiawi, saling menghormati, dan penuh kepedulian di lingkungan pendidikan.

“Bagaimana relasi antara guru dan anak, bagaimana relasi antara santri dengan lingkungan hidupnya, dan bagaimana relasi santri bersama masyarakat sekitarnya,” lanjutnya.

Standar Pesantren dan Kiai Diperjelas

Selain memperkuat pencegahan kekerasan, Kementerian Agama juga akan membenahi tata kelola pendidikan keagamaan dengan memperjelas definisi dan standar pondok pesantren serta kiai.

Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai lembaga pendidikan yang memenuhi ketentuan, memiliki tata kelola yang baik, dan mampu memberikan pelindungan kepada peserta didik.

“Kita nanti akan mendefinisikan secara ketat apa yang dimaksud dengan pondok pesantren. Karena banyak yang mempraktiskan menamakan diri pondok pesantren. Kiai juga harus ada rukun-rukunnya. Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang negatif karena adanya salah pemahaman,” ujar Menag.

Menag juga mengajak para pengasuh pesantren dan pimpinan lembaga pendidikan membangun budaya keterbukaan dalam menangani persoalan kekerasan terhadap anak.

Menurutnya, keterbukaan bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk tanggung jawab dan keberanian lembaga untuk memperbaiki diri.

“Mari kita jadikan keterbukaan sebagai tanda kekuatan, bukan kelemahan. Lembaga yang berani memperbaiki diri adalah lembaga yang bermartabat. Menutupi persoalan tidak menyelamatkan nama baik. Ia hanya menunda luka yang lebih mendalam,” tegasnya.

Menag berharap Gernas RANA dapat membangun kesadaran bersama bahwa tidak boleh ada ruang yang membiarkan kekerasan terhadap anak.

“Mudah-mudahan hari-hari akan datang tidak ada lagi cerita kekerasan di ruang sekolah, di ruang kelas, di ruang publik, di ruang keluarga, di ruang mana pun juga. Tidak ada ruang kekerasan di bumi Indonesia ini,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan, Gernas RANA tidak boleh berhenti pada sosialisasi, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata di keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital.

Ia mengapresiasi Pondok Pesantren Al-Hamidiyah yang telah memiliki regulasi, komite etik, dan mekanisme pengaduan. Praktik tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pesantren, madrasah, dan satuan pendidikan lainnya.

Kepala Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hamidiyah Oman Fathurahman menyatakan pihaknya siap mendukung pelaksanaan Gernas RANA.

“Saya kira pada dasarnya kita mendukung untuk menolak kekerasan dan menciptakan pesantren sebagai ruang yang aman dan nyaman. Insyaallah mudah-mudahan di Pesantren Al-Hamidiyah bisa kita mulai gerakan ini,” katanya.

Peluncuran Gernas RANA dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno, Menteri Agama periode 2014–2019 Lukman Hakim Saifuddin, serta jajaran pejabat kementerian dan lembaga.

Biro Humas dan Komunikasi Publik

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

Artikel Selanjutnya

Matahari Tepat di Atas Kakbah, Momentum Pastikan Arah Kiblat

Artikel Terkait

Matahari Tepat di Atas Kakbah, Momentum Pastikan Arah Kiblat
Siaran Pers

Matahari Tepat di Atas Kakbah, Momentum Pastikan Arah Kiblat

oleh adminweb
15 Jul 2026
0

Jakarta - Menag Nasaruddin Umar mengajak umat Islam memanfaatkan fenomena Matahari berada tepat di atas Kakbah untuk memastikan kembali ketepatan...

Selanjutnya
Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

29 Apr 2026
WFH Tiap Jumat, Menag: Cara Kerja Baru Harus Tetap Hadirkan Layanan untuk Umat

WFH Tiap Jumat, Menag: Cara Kerja Baru Harus Tetap Hadirkan Layanan untuk Umat

10 Apr 2026
Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal Meski WFH

Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal Meski WFH

02 Apr 2026
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

29 Mar 2026
Sampaikan Selamat Hari Suci Nyepi, Menag: Satu Bumi, Satu Keluarga

Sampaikan Selamat Hari Suci Nyepi, Menag: Satu Bumi, Satu Keluarga

18 Mar 2026
Artikel Selanjutnya
Matahari Tepat di Atas Kakbah, Momentum Pastikan Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kakbah, Momentum Pastikan Arah Kiblat

Menuju Zero Gratifikasi, 637 ASN Kemenag Purworejo Komit Bangun Birokrasi Bersih dan Berintegritas

Menuju Zero Gratifikasi, 637 ASN Kemenag Purworejo Komit Bangun Birokrasi Bersih dan Berintegritas

Kemenag Purworejo Gelar Seleksi Kandidat Kepala KUA untuk Lahirkan Pelayan Publik Berintegritas

Kemenag Purworejo Gelar Seleksi Kandidat Kepala KUA untuk Lahirkan Pelayan Publik Berintegritas

Kategori

  • (Gara) Katolik
  • (Gara) Zakat & Wakaf
  • (Seksi) Bimas Islam
  • (Seksi) Pend. Agama & Keagamaan Islam
  • (Seksi) Pendidikan Madrasah
  • (Seksi) Peny. Haji & Umrah
  • Agenda
  • Berita
  • Download
  • Informasi Penting
  • Profil Kemenag Purworejo
  • Siaran Pers

© Kemenag Purworejo

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tagline MANTAP
    • Struktur Organisasi
    • Unit Kerja
      • PROFIL SUB BAGIAN TATA USAHA
      • PROFIL SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH
      • PROFIL SEKSI PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN ISLAM
      • PROFIL SEKSI PELAYANAN HAJI DAN UMROH
      • PROFIL SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM
      • PROFIL PENYELENGGARA ZAKAT DAN WAKAF
      • PROFIL PENYELENGGARA KATOLIK
    • Inovasi
      • Inovasi WA Si Mantap
      • Inovasi Shobarummat
      • Inovasi SATE
    • Kontak Kami
  • LAYANAN
    • LAYANAN ONLINE (SiMantap)
    • LAYANAN PUBLIK
    • Maklumat dan Standar Layanan
    • Fasilitas Umum
  • INFORMASI
    • Informasi Penting
    • Berita
  • AKUNTABILITAS
    • Perjanjian Kinerja
      • Perkin 2021
      • Perkin 2022
      • Perkin 2023
      • Perkin 2024
      • Perkin 2025
    • Laporan LKJ
      • LKJ 2020
      • LKJ 2021
      • LKJ 2022
      • LKJ 2023
      • LKJ 2024
    • Rencana Strategis
      • RENSTRA 2020-2024
  • SURVEI LAYANAN
    • Form Survei
    • Hasil Survei
      • SPAK
      • SPKP
  • PENGADUAN
    • Form Pengaduan Masyarakat
    • Form Pengaduan Masyarakat
      Khusus Kelompok Rentan
    • Whatsapp Aduan Masyarakat
    • SP4N Lapor
    • Statistik Progres Aduan Masyarakat
  • REGULASI
  • KHUTBAH JUMAT
  • PPID

© 2025 Kankemenag Kab. Purworejo

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset