Purworejo – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Anggaran pada Kamis (18/11/2021) di RM Dargo, Jalan Brigjen Katamso Purworejo. Rapat tersebut melibatkan para pejabat struktural, PPK, perencana, kaur TU madrasah, Kepala MIN, pengelola DIPA kemenag, dan operator EMPA. Menurut Harwal Masyhuda selaku ketua panitia, tujuan dari kegiatan ini yaitu meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.
Kepala Kemenag Purworejo, Fatchur Rochman membuka secara resmi acara tersebut dan menyampaikan bagaimana kebijakan kemenag dalam pengelolaan anggaran pada era pembangunan Zona Integritas. “Dalam rangka mewujudkan Kankemenag Kabupaten Purworejo sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi, maka kemenag berikut seluruh stake holder diharapkan bahu membahu menciptakan iklim pengelolaan anggaran yang akuntabel dan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta menghindari gratifikasi,” tandasnya.
Dalam rakor ditampilkan hasil monitoring berupa capaian masing-masing satker dalam realisasi anggaran baik kemenag maupun madrasah. Diketahui, hingga pertengahan November 2021 satker kemenag dengan serapan tertinggi adalah Subbag TU dengan prosentase sebesar 89,67%. Sedangkan untuk satker madrasah, serapan tertinggi diraih oleh MTsN 3 Purworejo dengan prosentasi sebesar 98,19%. Adapun permasalahan yang dihadapi satker dalam pengelolaan anggaran relatif sama yaitu terjadinya penumpukan kegiatan di akhir tahun. Puji Wardi, Perencana Madya pada Kankemenag Kabupaten Purworejo mengingatkan bahwa realisasi akhir diharapkan sesuai dengan yang tertuang di Perjanjian Kinerja Tahun 2021 yaitu minimal menyentuh angka 95%.
Di akhir sesi, Aulia Fita Indarti selaku Bendahara Kemenag menginformasikan kepada para peserta rakor tentang batasan waktu penyampaian GU dan LS, permohonan dispensasi pengajuan pencairan, serta batas akhir penyampaian revisi POK. (sgy)