• Beranda
11 Februari 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. PURWOREJO
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tagline MANTAP
    • Struktur Organisasi
    • Unit Kerja
      • PROFIL SUB BAGIAN TATA USAHA
      • PROFIL SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH
      • PROFIL SEKSI PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN ISLAM
      • PROFIL SEKSI PELAYANAN HAJI DAN UMROH
      • PROFIL SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM
      • PROFIL PENYELENGGARA ZAKAT DAN WAKAF
      • PROFIL PENYELENGGARA KATOLIK
    • Inovasi
      • Inovasi WA Si Mantap
      • Inovasi Shobarummat
      • Inovasi SATE
    • Kontak Kami
  • LAYANAN
    • LAYANAN ONLINE (SiMantap)
    • LAYANAN PUBLIK
    • Maklumat dan Standar Layanan
    • Fasilitas Umum
  • INFORMASI
    • Informasi Penting
    • Berita
  • AKUNTABILITAS
    • Perjanjian Kinerja
      • Perkin 2021
      • Perkin 2022
      • Perkin 2023
      • Perkin 2024
      • Perkin 2025
    • Laporan LKJ
      • LKJ 2020
      • LKJ 2021
      • LKJ 2022
      • LKJ 2023
      • LKJ 2024
    • Rencana Strategis
      • RENSTRA 2020-2024
  • SURVEI LAYANAN
    • Form Survei
    • Hasil Survei
      • SPAK
        • SPAK 2025 Triwulan I
        • SPAK 2025 Bulan April
        • SPAK 2025 Triwulan II
        • SPAK 2025 Triwulan III
      • SPKP
        • SPKP 2025 Triwulan I
        • SPKP 2025 Bulan April
        • SPKP 2025 Triwulan II
        • SPKP 2025 Triwulan III
  • PENGADUAN
    • Form Pengaduan Masyarakat
    • Form Pengaduan Masyarakat
      Khusus Kelompok Rentan
    • Whatsapp Aduan Masyarakat
    • SP4N Lapor
    • Statistik Progres Aduan Masyarakat
  • REGULASI
  • KHUTBAH JUMAT
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tagline MANTAP
    • Struktur Organisasi
    • Unit Kerja
      • PROFIL SUB BAGIAN TATA USAHA
      • PROFIL SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH
      • PROFIL SEKSI PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN ISLAM
      • PROFIL SEKSI PELAYANAN HAJI DAN UMROH
      • PROFIL SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM
      • PROFIL PENYELENGGARA ZAKAT DAN WAKAF
      • PROFIL PENYELENGGARA KATOLIK
    • Inovasi
      • Inovasi WA Si Mantap
      • Inovasi Shobarummat
      • Inovasi SATE
    • Kontak Kami
  • LAYANAN
    • LAYANAN ONLINE (SiMantap)
    • LAYANAN PUBLIK
    • Maklumat dan Standar Layanan
    • Fasilitas Umum
  • INFORMASI
    • Informasi Penting
    • Berita
  • AKUNTABILITAS
    • Perjanjian Kinerja
      • Perkin 2021
      • Perkin 2022
      • Perkin 2023
      • Perkin 2024
      • Perkin 2025
    • Laporan LKJ
      • LKJ 2020
      • LKJ 2021
      • LKJ 2022
      • LKJ 2023
      • LKJ 2024
    • Rencana Strategis
      • RENSTRA 2020-2024
  • SURVEI LAYANAN
    • Form Survei
    • Hasil Survei
      • SPAK
        • SPAK 2025 Triwulan I
        • SPAK 2025 Bulan April
        • SPAK 2025 Triwulan II
        • SPAK 2025 Triwulan III
      • SPKP
        • SPKP 2025 Triwulan I
        • SPKP 2025 Bulan April
        • SPKP 2025 Triwulan II
        • SPKP 2025 Triwulan III
  • PENGADUAN
    • Form Pengaduan Masyarakat
    • Form Pengaduan Masyarakat
      Khusus Kelompok Rentan
    • Whatsapp Aduan Masyarakat
    • SP4N Lapor
    • Statistik Progres Aduan Masyarakat
  • REGULASI
  • KHUTBAH JUMAT
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
KEMENAG PURWOREJO
Beranda Siaran Pers

Kemenag Pastikan Peralihan Aset Haji Berjalan Tanpa Hambatan

oleh adminweb
Oktober 25, 2025
Dalam Kategori Siaran Pers
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Pastikan Peralihan Aset Haji Berjalan Tanpa Hambatan
36
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Pembentukan Kementerian Haji menjadi tonggak baru dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji nasional. Langkah ini diharapkan memperkuat efektivitas, profesionalisme, dan fokus pelayanan bagi jemaah haji Indonesia. Sebagai kementerian yang selama ini memegang amanah penyelenggaraan haji, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan dukungan penuhnya terhadap proses transisi ini, termasuk dalam hal peralihan aset dan sumber daya manusia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin memastikan proses peralihan aset haji kepada Kementerian Haji dan Umrah berjalan lancar. Kemenag berkomitmen untuk menyukseskan transisi ini dan menjamin tidak ada kendala signifikan.

“Insya Allah tidak ada kendala yang signifikan. Secara teknis kami pastikan tidak ada kendala karena kita semua sama-sama punya komitmen. Kemenag sepenuhnya mendukung Kementerian Haji dan transisi ini harus disukseskan,” ujar Sekjen Kemenag yang juga Ketua Tim Transisi, di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

“Sedikit kompleksitas itu adalah hal yang biasa, karena aset itu juga tidak sederhana. Tapi, Insya Allah kami pastikan bahwa berjalan lancar dan di lapangan sesuai dengan yang diharapkan,” sambungnya.

Mengenai target waktu penyelesaian, Sekjen Kamaruddin Amin menyatakan proses akan dilakukan secepat mungkin. Ia menjelaskan bahwa dasar hukum peralihan aset ini sangat jelas, merujuk pada Pasal 127 A Undang-undang No 14 tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Regulasi ini telah ditandatangani Presiden dan diundangkan sejak 4 September 2025.

“Semuanya memang butuh proses, harus ada surat-surat dan dokumen yang perlu diproses, dan juga melibatkan Kementerian Keuangan. Jadi Insya Allah tidak ada masalah,” tambahnya.

Transisi Tidak Ganggu Persiapan Haji 2026

Sekjen Kemenag juga mengatakan aktivitas peralihan aset ini tidak mengganggu proses persiapan penyelenggaraan haji 2026. Sekjen juga menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk membantu.

“Harusnya tidak (mengganggu). Proses haji terus berjalan dan Kemenag lagi-lagi sepenuhnya akan membantu,” jelas Kamaruddin Amin.

Dijelaskan Kamaruddin Amin, selain peralihan aset, saat ini juga telah berlangsung proses peralihan SDM. Kementerian Agama saat ini menunggu permohonan dari Kementerian Haji terkait pengalihan SDM.

“Karena yang selama ini menjalankan kan Kementerian Agama, tentu SDM nya yang paling paham tentu mereka yang sudah sejak lama. Ini juga sedang proses pengalihan,” papar Kamaruddin Amin.

Menurutnya, mekanisme peralihan SDM sedikit berbeda dengan peralihan aset, dan itu juga sudah diatur dalam undang-undang. Kalau aset otomatis yang sumbernya dari haji dialihkan ke Kementerian Haji. Sedangkan terkait SDM, dalam UU disebut dapat dialihkan.

“Jadi ada komunikasi produktif antara Kemenag dan Kemenhaj sehingga kita dukung, kita perlancar prosesnya dan satu hal yang pasti kita bersama-sama mendukung penyelenggaraan haji tidak boleh gagal, harus lebih baik dari kemarin kemarin. Karena ini sudah dikelola langsung oleh Menteri yang khusus mengurus haji. Jadi harus lebih baik,” jelasnya.

Humas dan Komunikasi Publik

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

PPPK Tahap II Non Optimalisasi Formasi 2024 Resmi Dilantik

Artikel Selanjutnya

Jemput Paspor Fisik, Kemenag Permudah Layanan bagi Jemaah Haji Kabupaten Purworejo

Artikel Terkait

Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
Siaran Pers

Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

oleh adminweb
01 Feb 2026
0

Kementerian Agama menyalurkan bantuan senilai Rp596 juta untuk mendukung pemulihan madrasah, guru, dan keluarga siswa yang terdampak longsor dan banjir...

Selanjutnya
Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru

Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru

01 Feb 2026
Ajukan Anggaran Tambahan, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

Ajukan Anggaran Tambahan, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

28 Jan 2026
Sinergi Indonesia-Mesir, Menag: Al-Azhar Siap Kirim Dosen Pendidikan Tinggi Keagamaan untuk Indonesia

Sinergi Indonesia-Mesir, Menag: Al-Azhar Siap Kirim Dosen Pendidikan Tinggi Keagamaan untuk Indonesia

23 Jan 2026
Menag di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah

Menag di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah

21 Jan 2026
Isra Mikraj 1447 H, Menag Ajak Umat Peduli Alam dan Sosial lewat Nilai Salat

Isra Mikraj 1447 H, Menag Ajak Umat Peduli Alam dan Sosial Lewat Nilai Salat

15 Jan 2026
Artikel Selanjutnya
Jemput Paspor Fisik, Kemenag Permudah Layanan bagi Jemaah Haji Kabupaten Purworejo

Jemput Paspor Fisik, Kemenag Permudah Layanan bagi Jemaah Haji Kabupaten Purworejo

Upacara Hari Sumpah Pemuda, Kemenag Siap Jaga Api Perjuangan Bangsa

Upacara Hari Sumpah Pemuda, Kemenag Siap Jaga Api Perjuangan Bangsa

Kemenag Dorong Peningkatan Kompetensi Guru PAI

Kemenag Dorong Peningkatan Kompetensi Guru PAI

Kategori

  • (Gara) Katolik
  • (Gara) Zakat & Wakaf
  • (Seksi) Bimas Islam
  • (Seksi) Pend. Agama & Keagamaan Islam
  • (Seksi) Pendidikan Madrasah
  • (Seksi) Peny. Haji & Umrah
  • Agenda
  • Berita
  • Download
  • Informasi Penting
  • Profil Kemenag Purworejo
  • Siaran Pers

© Kemenag Purworejo

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tagline MANTAP
    • Struktur Organisasi
    • Unit Kerja
      • PROFIL SUB BAGIAN TATA USAHA
      • PROFIL SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH
      • PROFIL SEKSI PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN ISLAM
      • PROFIL SEKSI PELAYANAN HAJI DAN UMROH
      • PROFIL SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM
      • PROFIL PENYELENGGARA ZAKAT DAN WAKAF
      • PROFIL PENYELENGGARA KATOLIK
    • Inovasi
      • Inovasi WA Si Mantap
      • Inovasi Shobarummat
      • Inovasi SATE
    • Kontak Kami
  • LAYANAN
    • LAYANAN ONLINE (SiMantap)
    • LAYANAN PUBLIK
    • Maklumat dan Standar Layanan
    • Fasilitas Umum
  • INFORMASI
    • Informasi Penting
    • Berita
  • AKUNTABILITAS
    • Perjanjian Kinerja
      • Perkin 2021
      • Perkin 2022
      • Perkin 2023
      • Perkin 2024
      • Perkin 2025
    • Laporan LKJ
      • LKJ 2020
      • LKJ 2021
      • LKJ 2022
      • LKJ 2023
      • LKJ 2024
    • Rencana Strategis
      • RENSTRA 2020-2024
  • SURVEI LAYANAN
    • Form Survei
    • Hasil Survei
      • SPAK
      • SPKP
  • PENGADUAN
    • Form Pengaduan Masyarakat
    • Form Pengaduan Masyarakat
      Khusus Kelompok Rentan
    • Whatsapp Aduan Masyarakat
    • SP4N Lapor
    • Statistik Progres Aduan Masyarakat
  • REGULASI
  • KHUTBAH JUMAT

© 2025 Kankemenag Kab. Purworejo

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset