Purworejo – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo bekerja sama dengan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Verifikasi dan Pemutakhiran Data Wakaf Lama dan Pengukuhan Forum Nadzir Masa Khidmah 2023-2027 pada Rabu (24/1/2024) di RM. ABK Banyuurip, Purworejo.
Acara dimulai dengan pengukuhan pengurus Forum Nadzir Kabupaten Purworejo untuk masa khidmah 2023-2027 oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo, Aziz Muslim. Dalam sambutannya, Kepala Kemenag menyampaikan bahwa pengukuhan tersebut bertujuan untuk menyukseskan perwakafan di Kabupaten Purworejo. “Adanya forum nadzir dapat menjadi wahana komunikasi antarnadzir terutama untuk saling membantu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yang tidak hanya sebatas pengamanan aset tanah wakaf tetapi lebih jauh lagi melakukan pemberdayaan, pendampingan, dan pengembangan aset wakaf menjadi produktif,” ujarnya. Aziz Muslim menambahkan, bahwa aset wakaf apabila dikelola dengan baik dan produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh umat, maka tidak hanya wakif yang keluberan pahala, tetapi juga mujahid wakaf seperti nadzir dan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).
Sementara itu untuk para PPAIW, Kepala Kemenag berpesan bahwa mulai tahun 2024 ini pendaftaran tanah wakaf dilakukan secara digital. “Hingga kini baru ada tiga kecamatan yang sudah melakukannya. Kita harap tahun ini semua sudah beralih ke digital melalui e-AIW. Karena keunggulan pencatatan digital di antaranya datanya realtime dan bisa diback up sehingga tidak mudah rusak ataupun hilang,” ungkapnya. Aziz Muslim juga berpesan kepada PPAIW untuk mengawal proses wakaf sampai terbit sertifikat. “Lebih teliti dalam verifikasi ikrar wakaf. Jangan sampai ada yang keliru baik objek wakaf maupun status tanah wakaf. Jangan sampai tanah yang diwakafkan masih berstatus sengketa,” pesannya.
Menurut Waloya selaku panitia penyelenggara, kegiatan ini selain menekankan pelaksanaan e-AIW juga untuk koordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf di Purworejo. “Kita targetkan minimal lima puluh tanah wakaf yang belum bersertifikat di tahun ini bisa terbit sertifikatnya,” paparnya. Acara diwarnai dengan pemberian piagam penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Program Inovasi Wakaf Siap Layani di Rumah (Wasilah) kepada PPAIW KUA Gebang dan KUA Kemiri. (sgy)