Kemenag Purworejo melalui Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) menggelar Rapat Koordinasi, Validasi dan Evaluasi Data Pesantren Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 bertempat di Pendopo Bupati Purworejo, Kamis (27/11/2025).
‎‎Acara dibuka oleh Kakankemenag yang diwakili Kasubbag Tata Usaha, Uan Abdul Hanan. Sementara narasumber yang dihadirkan antara lain Andang Nugerahatara Sutrisno (Kabag Kesra Setda Purworejo) dan Muh Dahlan (Komisi IV DPRD).
‎‎Dalam sambutannya, Uan Abdul Hanan menyampaikan bahwa Pondok Pesantren berperan sebagai lembaga pendidikan yang mengajarkan ilmu agama, membentuk karakter mulia melalui kedisiplinan dan interaksi sosial, serta membekali santri dengan keterampilan untuk pemberdayaan diri dan masyarakat.
‎‎”Pesantren juga menjadi pusat peradaban dan dakwah yang adaptif terhadap zaman, melahirkan pemimpin masa depan yang berakhlak, serta memiliki peran dalam menangkal radikalisme melalui pendidikan yang moderat,” ungkap Uan Abdul Hanan.‎
‎Kegiatan diikuti oleh 150 peserta terdiri dari para pengurus Pondok Pesantren di Kabupaten Purworejo, Badko LPTQ, Madin, PCNU, PDM, lembaga keagamaan Islam serta Penyuluh Agama Islam Koordinator Pengajar Keagamaan dari seluruh kecamatan.
‎Disampaikan oleh Kasi PAKIS, Ismuhayadi, bahwa kegiatan yang bersumber dari DIPA Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah adalah bertujuan untuk sinkronisasi data, validasi data, perencanaan program, evaluasi kinerja, serta membangun pemahaman bersama di antara para peserta.
Humas







