Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo melalui Kantor Urusan Agama (KUA) memperkuat komitmen sinergi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah daerah. Komitmen ini ditegaskan dalam agenda Silaturahmi dan Koordinasi MUI Kabupaten Purworejo di Purwodadi pada Selasa (11/8/2026).
Kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimcam, MUI Kabupaten, pengurus MUI Kecamatan, serta Kepala KUA dari tiga Kecamatan yaitu Purwodadi, Bagelen, dan Ngombol ini berfokus pada perumusan langkah konkret dalam merespons berbagai dinamika sosial dan keagamaan di wilayah Purworejo.
Camat Purwodadi, Veni Yudha Apriyani, S.STP., MH., menyoroti sejumlah isu krusial yang membutuhkan peran aktif ulama dan KUA di antaranya ketahanan keluarga, literasi etika digital, dan sertifikasi halal UMKM.
Merespons isu tersebut, Kemenag Purworejo melalui peran strategis KUA di tingkat kecamatan siap mengoptimalkan bimbingan perkawinan (Bimwin) dan pembekalan fiqih keluarga guna membentengi generasi muda sebelum membangun rumah tangga. Selain itu, penyuluh agama dan para da’i akan terus menggelorakan pesan moral serta ukhuwah untuk menjaga suasana tetap sejuk di tengah masyarakat.
Di sisi lain, perwakilan MUI Kabupaten Purworejo, KH Muazin Wahid, mensosialisasikan program “HALAL PASTI”. Hingga saat ini, tercatat sekitar 8.000 pelaku usaha di Purworejo telah mengantongi sertifikat halal untuk 20.000 produk, didukung 3 RPH dan 14 RPA bersertifikat halal. Namun, tantangan berupa masih banyaknya penyembelihan unggas yang belum bersertifikat serta perlunya sertifikasi resmi bagi Juru Sembelih Halal (JULEHA) menjadi prioritas kerja sama Kemenag, MUI, dan Pemda ke depan.
Melalui sinergi terintegrasi antara Kemenag, KUA, MUI, dan Pemkab Purworejo, diharapkan pembinaan moralitas masyarakat, penguatan ketahanan keluarga, serta percepatan ekosistem halal di Kabupaten Purworejo dapat terwujud secara optimal.
Humas







