Purworejo – Sepanjang Agustus, Kemenag Purworejo melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) melakukan kunjungan kerja ke seluruh KUA. Hal ini dikonfirmasi secara langsung oleh Wahyu Teguh Pambudi selaku Gara Zawa pada Senin (1/9/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk berdiskusi dan menyelesaikan problematika yang ada di lapangan, salah satunya dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf. “Untuk mendukung proses administrasi dan pemantauan, kami mendorong penggunaan sistem elektronik dalam proses sertifikasi tanah wakaf,” tutur Gara Zawa.
“Saat ini juga tengah dilakukan proses integrasi data wakaf yang terdapat dalam sistem elektronik seperti SIWAK dengan yang ada pada wakafjateng demi validitas dan meminimalkan sengketa aset wakaf,” sambungnya.
Selain itu, Wahyu menyampaikan bahwa dari target proses pensertifikatan 54 bidang tanah wakaf yang ada di Purworejo, 53 di antaranya sudah berhasil dilakukan sertifikasi dan tinggal 1 bidang yang masih proses.
Harapan ke depan untuk proses wakaf ini, warga masyarakat yang berwakaf dengan sertifikat masih berstatus hak milik dapat segera beralih ke sertifikat wakaf. Di samping itu, giat tersebut juga mengagendakan pembagian blangko e-AIW. “Setiap KUA mendapatkan 70 blangko,” tutupnya.
Humas








