• Beranda
21 Juli 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. PURWOREJO
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kontak Kami
  • LAYANAN ONLINE (SiMantap)
  • AKUNTABILITAS
    • Perjanjian Kinerja
      • Perkin 2024
      • Perkin 2025
    • Laporan LKJ
      • LKJ 2024
        • Triwulan I
        • Triwulan II
        • Triwulan III
        • Triwulan IV
      • LKJ 2025
        • Triwulan I
  • HASIL SURVEI
    • Survei Pelayanan Publik
      • SPP 2024
        • Triwulan I
        • Triwulan II
        • Triwulan III
        • Triwulan IV
      • SPP 2025
        • Triwulan I
    • Survei Persepsi Kualitas Pelayanan
      • SPKP 2024
        • Triwulan I
        • Triwulan II
        • Triwulan III
        • Triwulan IV
      • SKPK 2025
        • Triwulan I
    • Survei Persepsi Anti Korupsi
      • SPAK 2024
        • Triwulan I
        • Triwulan II
        • Triwulan III
        • Triwulan IV
      • SPAK 2025
        • Triwulan I
  • PENGADUAN
    • SP4N Lapor
  • AGENDA
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kontak Kami
  • LAYANAN ONLINE (SiMantap)
  • AKUNTABILITAS
    • Perjanjian Kinerja
      • Perkin 2024
      • Perkin 2025
    • Laporan LKJ
      • LKJ 2024
        • Triwulan I
        • Triwulan II
        • Triwulan III
        • Triwulan IV
      • LKJ 2025
        • Triwulan I
  • HASIL SURVEI
    • Survei Pelayanan Publik
      • SPP 2024
        • Triwulan I
        • Triwulan II
        • Triwulan III
        • Triwulan IV
      • SPP 2025
        • Triwulan I
    • Survei Persepsi Kualitas Pelayanan
      • SPKP 2024
        • Triwulan I
        • Triwulan II
        • Triwulan III
        • Triwulan IV
      • SKPK 2025
        • Triwulan I
    • Survei Persepsi Anti Korupsi
      • SPAK 2024
        • Triwulan I
        • Triwulan II
        • Triwulan III
        • Triwulan IV
      • SPAK 2025
        • Triwulan I
  • PENGADUAN
    • SP4N Lapor
  • AGENDA
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Siaran Pers

Tunjangan Profesi 120.067 Guru dan Pengawas PAI di Sekolah Cair Sebelum Lebaran

oleh adminweb
Maret 16, 2025
Dalam Kategori Siaran Pers
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
9
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers
Kementerian Agama

Jakarta – Kementerian Agama menegaskan tunjangan profesi bagi 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah akan dicairkan sebelum Idulfitri 1446 H. Pemerintah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp828,1 miliar untuk mendukung pencairan tunjangan selama dua bulan ini, Januari dan Februari 2025.

Dirjen Pendidikan Islam Suyitno mengatakan, peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. Menteri Agama Nassarudin Umar juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan kesejahteraan guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan berkomitmen mendidik serta membentuk karakter siswa di sekolah.

“Tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di sekolah. Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kami ingin kesejahteraan mereka terus terjaga, agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya,” ungkap Suyitno di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Menurutnya, pencairan tunjangan profesi dilakukan sesuai tahapan dan setelah verifikasi berkas persyaratan telah terpenuhi. “Saya meminta semua jajaran terkait mengupayakan data penerima sudah valid, dan mendorong agar tunjangan tersebut bisa cair sebelum Lebaran IdulfItri. Sehingga, para guru dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka,” ungkap Suyitno.

Tunjangan profesi ini akan diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi sejumlah syarat. Di antaranya, aktif sebagai guru atau pengawas PAI yang terdaftar dalam aplikasi SIAGA PAI, memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), dan memenuhi beban kerja sebagaimana diatur dalam Kepdirjen Pendis No. 697 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam.

Direktur PAI, M. Munir menyampaikan penerima tunjangan profesi ini merupakan guru dan pengawas PAI, baik yang berstatus ASN (PNS dan PPPK) maupun bukan ASN. Selain guru yang diangkat Kemenag, sebagian besar dari mereka diangkat adalah guru PAI yang diangkat oleh pemerintah daerah.

“Kami pastikan semua guru dan pengawas PAI di sekolah baik yang diangkat Kemenag maupun pemerintah daerah, terbayarkan tunjangan profesinya. Kemenag telah menyiapkan anggaran pencairan tunjangan profesi untuk dua bulan ini mencapai lebih dari Rp. 282,1 miliar,” tegas M. Munir.

Adapun besaran tunjangan yang diterima masing-masing guru disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. “Seluruh guru dan pengawas PAI yang memenuhi syarat akan menerima haknya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Untuk informasi lebih lanjut silakan download Petunjuk Teknis TPG PAI Tahun 2025.

Humas

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Targetkan Dana BOP RA dan BOS Madrasah Cair Sebelum Idul Fitri 1446 H

Artikel Selanjutnya

Festival Ramadan, Kemenag Bagikan Bingkisan dan Sertifikat Tanah Wakaf

Artikel Terkait

Tutup Sukses Operasional Haji 2025, Menag Jelaskan Formula 5BPH
Siaran Pers

Tutup Sukses Operasional Haji 2025, Menag Jelaskan Formula 5BPH

oleh adminweb
14 Jul 2025
0

Jakarta - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sudah selesai. Kelompok terbang (kloter) terakhir jemaah haji Indonesia tiba di...

Selanjutnya
Kloter Terakhir Terbang dari Madinah, Ketua PPIH: Alhamdulillah Fase Pemulangan Lancar

Kloter Terakhir Terbang dari Madinah, Ketua PPIH: Alhamdulillah Fase Pemulangan Lancar

12 Jul 2025
Tunjangan Guru PAI NonASN Naik

Tunjangan Guru PAI Non-ASN Naik Rp 500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025

12 Jul 2025
Sebanyak 17.154 Lulus Seleksi PPPK Kemenag Tahap II

Sebanyak 17.154 Lulus Seleksi PPPK Kemenag Tahap II

01 Jul 2025
Menag: Hijrah Tak Sekedar Pindah Tempat, Tapi dari Gelap ke Terang

Menag: Hijrah Tak Sekedar Pindah Tempat, Tapi dari Gelap ke Terang

27 Jun 2025
Jemaah Haji Reguler yang Wafat Dapat Asuransi

Jemaah Haji Reguler yang Wafat Dapat Asuransi, Cek di sini Ketentuannya!

22 Jun 2025
Artikel Selanjutnya

Festival Ramadan, Kemenag Bagikan Bingkisan dan Sertifikat Tanah Wakaf

Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama 2025 Segera Dibuka, Simak Syaratnya!

Wamenag Romo HR Muhammad Syafii

Wamenag Dukung Budaya Saling Memberi Saat Lebaran, Tolak Aksi Paksa Minta THR

Kategori

  • (Gara) Katolik
  • (Gara) Zakat & Wakaf
  • (Seksi) Bimas Islam
  • (Seksi) Pend. Agama & Keagamaan Islam
  • (Seksi) Pendidikan Madrasah
  • (Seksi) Peny. Haji & Umrah
  • Agenda
  • Berita
  • Download
  • Informasi Penting
  • Profil Kemenag Purworejo
  • Siaran Pers

© Kemenag Purworejo

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda

© 2022 Kankemenag Kab. Purworejo

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset