Saat ini Kantor Kementerian Agama kab. Purworejo mengembangkan sistem informasi rekomendasi umroh yang dapat diakses secara online. sehingga calon jamaah umroh dapat mengajukan surat rekomendasi permohonan pembuatan paspor
KLIK Link berikut ini untuk mengajukan surat permohoan rekomendasi paspor umroh secara online pada alamat https://rekom.kemenagpwr.id
A. DOKUMEN YANG HARUS DISIAPKAN
pastikan dokumen dalam bentuk PDF, Besar file maksimal 0,3 Mb. Kecuali SK biro Max 1 Mb:
1. Surat Keterangan dari Biro Umroh, yang menerangkan jamaah yang bersangkutan terdaftar pada biro umroh resmi
2. Dokumen KTP domisili Kab. Purworejo terbaru
3. Dokumen Kartu Keluarga domisili Kab. Purworejo terbaru
4. Dokumen Pendukung identitas (digunakan untuk verivikasi nama dan nama ayah kandung). Dokumen pendukung yang dapat digunakan meliputi : Akta kelahiran/Ijazah/Buku nikah (pilih salah satu)
5. SK Izin Operasional Biro Umroh. pastikan Biro umroh terdaftar resmi di Kemenag RI dan tidak masuk daftar hitam.
B. KETENTUAN DOKUMEN DITERIMA :
1. Dokumen berbentuk pdf
2. hasil scan jelas tidak buram dan terbaca
3. 1 Dokumen menjadi 1 file PDF
4. Ukuran FIle maksimal 0,3MB kecuali SK BIro Umroh makasimal 1Mb