Layanan Pendidikan Madrasah Meliputi :
1. Rekomendasi Mutasi Siswa/ Pindah
2. Rekomendasi Proposal Sarpras RA/Madrasah
3. Permohonan Surat Keterangan Pengganti Ijazah
4. Permohonan Penambahan Data Siswa di Emis Melalui Seksi Pendidikan Madrasah
5. Permohonan Rekomendasi Calon Kepala RA/Madrasah Baru
6. Permohonan Ijin Operasional RA/Madrasah