Layanan Bimbingan Masyarakat Katolik meliputi :
2. Rekomendasi Pendaftaran Pendirian Tempat Ibadah (Gereja, Pura, Vihara, Klenteng)
3.PERSYARATAN PENGAJUAN BANTUAN PEMERINTAH (Kantor Kementerian Agama) untuk Yayasan/Lembaga/Sekolah
Layanan Bimbingan Masyarakat Katolik meliputi :
2. Rekomendasi Pendaftaran Pendirian Tempat Ibadah (Gereja, Pura, Vihara, Klenteng)
3.PERSYARATAN PENGAJUAN BANTUAN PEMERINTAH (Kantor Kementerian Agama) untuk Yayasan/Lembaga/Sekolah