Purworejo – Sebanyak 20.659 sertifikasi halal terbit di Kabupaten Purworejo. Hal ini menunjukan kesadaran pelaku usaha di Kabupaten Purworejo terhadap pentingnya sertifikasi halal. Berdasarkan laporan data terbaru jumlah pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal menunjukkan tren yang positif di seluruh kecamatan.
Dalam laporan basis data tersebut, Kecamatan Purworejo menjadi wilayah dengan jumlah pelaku usaha bersertifikat halal terbanyak, yaitu 3.129 pelaku usaha. Disusul Kecamatan Kutoarjo (2.452), Kemiri (2.048), dan Pituruh (1.696).
Sementara kecamatan dengan jumlah pelaku usaha halal yang masih relatif sedikit adalah Kaligesing (728) dan Gebang (899).
Total keseluruhan pelaku usaha bersertifikat halal di Kabupaten Purworejo tahun 2025 mencapai lebih dari 20 ribu pelaku usaha, dengan dominasi sektor kuliner, makanan ringan, dan produk rumah tangga. Harapanya jumlah ini akan terus bertambah hingga akhir 2025, jumlah usaha yang terus berumbuh ini menunjukan komitmen pelaku usaha dalam memberikan jaminan keamanan bagi umat.
Kemenag Kabupaten Purworejo berharap capaian ini dapat memperkuat ekosistem halal di tingkat daerah.








