Purworejo – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo, Drs. H. Bambang Sucipto, M.Pd.I. mengikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan (Rakorjakwas) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI bertempat di Hotel Borobudur bilangan Jakarta Pusat pada Jum’at (17/1).
Saat ditanya mengenai hasil rakor, Bambang menjelaskan bahwa banyak materi dari narasumber yang penting untuk memberikan pemahaman dan menyamakan visi dalam menentukan kebijakan pengawasan di jajaran Kementerian Agama baik pusat maupun daerah sehingga dalam pelaksanaan program dan anggaran dapat dilaksanakan dengan baik dan akuntibel.
“Bapak menteri mengajak kita untuk tetap fokus dalam pembangunan masyarakat di bidang agama karena tugas kita memang sebagai penjaga moral bangsa. Tahun ini prioritas kita adalah peningkatan kualitas haji, pembenahan umroh, deradikalisasi, dan sertifikat halal,” papar orang nomor satu di Kankemenag Kabupaten Purworejo itu. “Berbicara mengenai pengawasan internal di tubuh kemenag, lebih difokuskan pada aspek pencegahan sehingga pembinaan nantinya bersifat kontinyu, disamping aspek penindakan juga tetap harus dilakukan,” lanjutnya.
Selama kurun waktu dua hari, materi yang disampaikan pada Rakorjakwas antara lain Arahan Menteri Agama dalam RPJMN 2020-2024, Sinergitas Program untuk Mencapai Tujuan Kemenag dengan pemateri Sekjen Kemenag, Arah dan Kebijakan Pengawasan Kemenag Tahun 2020 disampaikan oleh Pelaksana Tugas Itjen Kemenag, serta Strategi Pencegahan Korupsi pada Kemenag RI oleh Helda Hemijaya dari KPK.
Rapat dibuka langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi dan dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, pejabat Eselon satu dan dua Kemenag RI, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Indonesia. (sgy/bd)