Purworejo – Apel pagi Kemenag Purworejo pada Senin (24/02/2025) menghadirkan suasana berbeda. Sebanyak 107 orang Penyuluh Agama Islam Non ASN turut sebagai peserta apel yang berlangsung di halaman kantor setempat untuk menerima surat keputusan.
Kepala Kemenag Purworejo, H. Mukhlis Abdillah, S.Ag. M.H., menyerahkan secara simbolis SK Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah kepada Penyuluh Agama Islam Non ASN Tahun 2025. Dalam amanatnya, Mukhlis Abdillah mengucapkan selamat bertugas kepada para penyuluh tersebut. “PAI Non ASN merupakan bagian dari unsur Kementerian Agama yang ada di tengah-tengah masyarakat, yang tugas dan fungsinya adalah mengemban dan melaksanakan apa yang menjadi tugas dan fungsi Kementerian Agama,” terangnya.
Seusai kegiatan, seluruh Penyuluh Agama Islam Non PNS melakukan pembuatan video untuk memberikan dukungan terhadap pembangunan Zona Integritas di Kemenag Purworejo di tahun 2025 ini. (sgy/ron)