• Beranda
9 November 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. PURWOREJO
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tagline MANTAP
    • Struktur Organisasi
    • Unit Kerja
      • PROFIL SUB BAGIAN TATA USAHA
      • PROFIL SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH
      • PROFIL SEKSI PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN ISLAM
      • PROFIL SEKSI PELAYANAN HAJI DAN UMROH
      • PROFIL SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM
      • PROFIL PENYELENGGARA ZAKAT DAN WAKAF
      • PROFIL PENYELENGGARA KATOLIK
    • Inovasi
      • Inovasi WA Si Mantap
      • Inovasi Shobarummat
      • Inovasi SATE
    • Kontak Kami
  • LAYANAN
    • LAYANAN ONLINE (SiMantap)
    • LAYANAN PUBLIK
    • Maklumat dan Standar Layanan
    • Fasilitas Umum
  • INFORMASI
    • Informasi Penting
    • Berita
  • AKUNTABILITAS
    • Perjanjian Kinerja
      • Perkin 2021
      • Perkin 2022
      • Perkin 2023
      • Perkin 2024
      • Perkin 2025
    • Laporan LKJ
      • LKJ 2020
      • LKJ 2021
      • LKJ 2022
      • LKJ 2023
      • LKJ 2024
    • Rencana Strategis
      • RENSTRA 2020-2024
  • SURVEI LAYANAN
    • Form Survei
    • Hasil Survei
      • SPAK
        • SPAK 2025 Triwulan I
        • SPAK 2025 Bulan April
        • SPAK 2025 Triwulan II
        • SPAK 2025 Triwulan III
      • SPKP
        • SPKP 2025 Triwulan I
        • SPKP 2025 Bulan April
        • SPKP 2025 Triwulan II
        • SPKP 2025 Triwulan III
  • PENGADUAN
    • Form Pengaduan Masyarakat
    • Form Pengaduan Masyarakat
      Khusus Kelompok Rentan
    • Whatsapp Aduan Masyarakat
    • SP4N Lapor
    • Statistik Progres Aduan Masyarakat
  • REGULASI
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tagline MANTAP
    • Struktur Organisasi
    • Unit Kerja
      • PROFIL SUB BAGIAN TATA USAHA
      • PROFIL SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH
      • PROFIL SEKSI PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN ISLAM
      • PROFIL SEKSI PELAYANAN HAJI DAN UMROH
      • PROFIL SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM
      • PROFIL PENYELENGGARA ZAKAT DAN WAKAF
      • PROFIL PENYELENGGARA KATOLIK
    • Inovasi
      • Inovasi WA Si Mantap
      • Inovasi Shobarummat
      • Inovasi SATE
    • Kontak Kami
  • LAYANAN
    • LAYANAN ONLINE (SiMantap)
    • LAYANAN PUBLIK
    • Maklumat dan Standar Layanan
    • Fasilitas Umum
  • INFORMASI
    • Informasi Penting
    • Berita
  • AKUNTABILITAS
    • Perjanjian Kinerja
      • Perkin 2021
      • Perkin 2022
      • Perkin 2023
      • Perkin 2024
      • Perkin 2025
    • Laporan LKJ
      • LKJ 2020
      • LKJ 2021
      • LKJ 2022
      • LKJ 2023
      • LKJ 2024
    • Rencana Strategis
      • RENSTRA 2020-2024
  • SURVEI LAYANAN
    • Form Survei
    • Hasil Survei
      • SPAK
        • SPAK 2025 Triwulan I
        • SPAK 2025 Bulan April
        • SPAK 2025 Triwulan II
        • SPAK 2025 Triwulan III
      • SPKP
        • SPKP 2025 Triwulan I
        • SPKP 2025 Bulan April
        • SPKP 2025 Triwulan II
        • SPKP 2025 Triwulan III
  • PENGADUAN
    • Form Pengaduan Masyarakat
    • Form Pengaduan Masyarakat
      Khusus Kelompok Rentan
    • Whatsapp Aduan Masyarakat
    • SP4N Lapor
    • Statistik Progres Aduan Masyarakat
  • REGULASI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
KEMENAG PURWOREJO
Beranda Siaran Pers

Jemaah Haji Reguler yang Wafat Dapat Asuransi, Cek di sini Ketentuannya!

oleh adminweb
Juni 22, 2025
Dalam Kategori Siaran Pers
Durasi Membaca: 4 Menit
A A
0
Jemaah Haji Reguler yang Wafat Dapat Asuransi
11
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Makkah – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan jemaah haji reguler yang wafat akan mendapatkan asuransi. Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis M Hanafi di Makkah, Minggu (22/6/2025).

Menurut Muchlis M Hanafi, ada empat skema pemberian asuransi. Pertama, jemaah haji reguler yang wafat bukan karena kecelakaan. “Jemaah Haji Reguler yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan diberikan manfaat asuransi sebesar Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) Haji Reguler sesuai embarkasi,” terang Muchlis M Hanafi.

Kedua, jemaah haji reguler yang meninggal dunia karena kecelakaan. Asuransi yang diberikan dua kali besaran Bipih Haji Reguler sesuai embarkasi. Ketiga, jemaah haji reguler yang cacat tetap total akibat kecelakaan. Jemaah dengan kategori ini diberikan manfaat asuransi sebesar Bipih Haji Reguler sesuai embarkasi.

“Keempat, jemaah haji reguler yang cacat tetap sebagian akibat kecelakaan diberikan manfaat asuransi sebesar persentase yang telah ditentukan dengan maksimal sebesar Bipih Haji Reguler sesuai embarkasi,” sebut Muchlis M Hanafi.

Berikut ketentuan terkait Asuransi Jiwa dan Kecelakaan bagi Jemaah Haji Reguler:

A. Masa Asuransi

  1. Sejak jemaah haji reguler masuk asrama haji embarkasi atau embarkasi antara untuk pemberangkatan sampai keluar asrama haji debarkasi atau debarkasi antara untuk kepulangan.
  2. Jemaah haji reguler yang telah masuk asrama haji embarkasi dan asrama haji embarkasi antara untuk keberangkatan dan tiba di debarkasi atau debarkasi antara untuk kepulangan kemudian sakit, dan meninggal dunia di rumah sakit rujukan.
  3. Bagi Jemaah Haji Reguler yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi dan/atau rumah sakit rujukan lainnya melebihi masa kontrak asuransi, maka pertanggungan asuransinya diperpanjang sampai dengan Februari 2026.
  4. Bagi Jemaah Haji Reguler setelah masuk asrama haji embarkasi atau embarkasi antara mengalami sakit sehingga harus dirawat dan meninggal sampai dengan masa fase pemberangkatan berakhir.

B. Tata Cara Pengajuan Klaim

  1. Seluruh dokumen persyaratan klaim diajukan dengan cara menginput ke portal e-Klaim JMA Syariah atau diajukan melalui email klaim-haji@jmasyariah.com.
  2. Apabila terdapat dokumen atau informasi tambahan klaim yang perlu dilengkapi, maka petugas klaim akan menginformasikan lebih lanjut.
  3. Proses pembayaran klaim dilakukan maksimal 5 hari kerja setelah dokumen klaim dinyatakan lengkap dan disetujui oleh petugas klaim.
  4. Klaim akan dibayarkan dengan cara transfer ke rekening bank milik jemaah haji reguler yang didaftarkan pada saat pengajuan kepesertaan asuransi.
  5. Laporan status klaim dan Bukti pembayaran klaim dapat dilihat dan diunduh pada portal e-Klaim JMA Syariah.

C. Dokumen Pengajuan Klaim

I. Meninggal Dunia/Wafat/Ghaib di Arab Saudi

  1. Surat Pengantar Pengajuan Klaim dari Kemenag
  2. Surat Keterangan Kematian (SKK) yang dikeluarkan oleh kantor perwakilan Indonesia di Jeddah
  3. Jika meninggal karena kecelakaan, sertakan Surat Keterangan Kecelakaan yang dikeluarkan oleh kantor perwakilan Indonesia di Jeddah Print Out database Siskohat Jemaah Haji Reguler yang meninggal
  4. Khusus Jemaah Haji Reguler Ghaib, sertakan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh kantor perwakilan Indonesia di Jeddah

II. Meninggal Dunia/Wafat di Tanah Air

  1. Surat Pengantar Pengajuan Klaim dari Kemenag
  2. Surat Keterangan Kematian (SKK) yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang
  3. Resume Medis (Copy) yang mencantumkan tanggal masuk dan keluar rumah sakit yang dilegalisir rumah sakit jemaah dirawat atau kronologis kematian yang dibuat oleh ahli waris atau petugas dan diketahui oleh Pejabat yang berwenang dari Kemenag
  4. Foto Copy Identitas
  5. Print Out database Siskohat Jemaah Haji Reguler yang meninggal

III. Meninggal Dunia/Wafat di Pesawat

  1. Surat Pengantar Pengajuan Klaim dari Kemenag
  2. Surat Keterangan Kematian (SKK) yang dikeluarkan oleh kantor perwakilan Indonesia di Jeddah atau oleh Pejabat yang berwenang di Indonesia apabila jemaah meninggal dunia menuju Tanah Air
  3. Print Out database Siskohat Jemaah Haji Reguler yang meninggal

IV. Catat Tetap Total/Sebagian Akibat Kecelakaan

  1. Surat Pengantar Pengajuan Klaim dari Kemenag
  2. Surat Keterangan dari Kepolisian Arab Saudi / kantor perwakilan RI di Arab Saudi atau Surat Keterangan dari Kepolisian Tanah Air apabila kecelakaan di Tanah Air
  3. Resume Medis (Copy) yang mencantumkan tanggal masuk dan keluar rumah sakit yang dilegalisir rumah sakit.
  4. Print Out database Siskohat jemaah Haji Reguler yang meninggal

Humas

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

PPIH Arab Saudi Aktifkan Pos Sektor Masjid Nabawi di Lima Titik Strategis

Artikel Selanjutnya

Bantu Reksa Pastoral Gereja, Kemenag Lakukan MoU Penempatan Penyuluh Agama

Artikel Terkait

Di Vatikan, Menag Bicara Persaudaraan dan Kenang Persahabatannya dengan Paus Fransiskus
Siaran Pers

Di Vatikan, Menag Bicara Persaudaraan dan Kenang Persahabatannya dengan Paus Fransiskus

oleh adminweb
28 Okt 2025
0

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi salah satu pembicara pada Forum Internasional untuk Perdamaian “Daring Peace” di Vatikan – Roma. Di...

Selanjutnya
Kemenag Pastikan Peralihan Aset Haji Berjalan Tanpa Hambatan

Kemenag Pastikan Peralihan Aset Haji Berjalan Tanpa Hambatan

25 Okt 2025
Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

22 Okt 2025
4 triliun BOS madrasah dan BOP RA cair pekan ini

Rp 4 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Cair Pekan Ini

20 Okt 2025
Menag: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru

Menag: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru

19 Okt 2025
Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik

Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik Versi IndoStrategi

17 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
Bantu Reksa Pastoral Gereja, Kemenag Lakukan MoU Penempatan Penyuluh Agama

Bantu Reksa Pastoral Gereja, Kemenag Lakukan MoU Penempatan Penyuluh Agama

Menag: Hijrah Tak Sekedar Pindah Tempat, Tapi dari Gelap ke Terang

Menag: Hijrah Tak Sekedar Pindah Tempat, Tapi dari Gelap ke Terang

Rakor Penanganan Konflik

Aktualisasi Peran Penyuluh dalam Penanganan Konflik

Kategori

  • (Gara) Katolik
  • (Gara) Zakat & Wakaf
  • (Seksi) Bimas Islam
  • (Seksi) Pend. Agama & Keagamaan Islam
  • (Seksi) Pendidikan Madrasah
  • (Seksi) Peny. Haji & Umrah
  • Agenda
  • Berita
  • Download
  • Informasi Penting
  • Profil Kemenag Purworejo
  • Siaran Pers

© Kemenag Purworejo

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tagline MANTAP
    • Struktur Organisasi
    • Unit Kerja
      • PROFIL SUB BAGIAN TATA USAHA
      • PROFIL SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH
      • PROFIL SEKSI PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN ISLAM
      • PROFIL SEKSI PELAYANAN HAJI DAN UMROH
      • PROFIL SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM
      • PROFIL PENYELENGGARA ZAKAT DAN WAKAF
      • PROFIL PENYELENGGARA KATOLIK
    • Inovasi
      • Inovasi WA Si Mantap
      • Inovasi Shobarummat
      • Inovasi SATE
    • Kontak Kami
  • LAYANAN
    • LAYANAN ONLINE (SiMantap)
    • LAYANAN PUBLIK
    • Maklumat dan Standar Layanan
    • Fasilitas Umum
  • INFORMASI
    • Informasi Penting
    • Berita
  • AKUNTABILITAS
    • Perjanjian Kinerja
      • Perkin 2021
      • Perkin 2022
      • Perkin 2023
      • Perkin 2024
      • Perkin 2025
    • Laporan LKJ
      • LKJ 2020
      • LKJ 2021
      • LKJ 2022
      • LKJ 2023
      • LKJ 2024
    • Rencana Strategis
      • RENSTRA 2020-2024
  • SURVEI LAYANAN
    • Form Survei
    • Hasil Survei
      • SPAK
      • SPKP
  • PENGADUAN
    • Form Pengaduan Masyarakat
    • Form Pengaduan Masyarakat
      Khusus Kelompok Rentan
    • Whatsapp Aduan Masyarakat
    • SP4N Lapor
    • Statistik Progres Aduan Masyarakat
  • REGULASI

© 2025 Kankemenag Kab. Purworejo

homescontents
homescontents
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/purworejo/public_html/wp-content/themes/jnews/header.php:1) in /home/purworejo/public_html/wp-xmlrpcs.php on line 26

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/purworejo/public_html/wp-content/themes/jnews/header.php:1) in /home/purworejo/public_html/wp-xmlrpcs.php on line 27