• Beranda
19 Februari 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. PURWOREJO
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tagline MANTAP
    • Struktur Organisasi
    • Unit Kerja
      • PROFIL SUB BAGIAN TATA USAHA
      • PROFIL SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH
      • PROFIL SEKSI PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN ISLAM
      • PROFIL SEKSI PELAYANAN HAJI DAN UMROH
      • PROFIL SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM
      • PROFIL PENYELENGGARA ZAKAT DAN WAKAF
      • PROFIL PENYELENGGARA KATOLIK
    • Inovasi
      • Inovasi WA Si Mantap
      • Inovasi Shobarummat
      • Inovasi SATE
    • Kontak Kami
  • LAYANAN
    • LAYANAN ONLINE (SiMantap)
    • LAYANAN PUBLIK
    • Maklumat dan Standar Layanan
    • Fasilitas Umum
  • INFORMASI
    • Informasi Penting
    • Berita
  • AKUNTABILITAS
    • Perjanjian Kinerja
      • Perkin 2021
      • Perkin 2022
      • Perkin 2023
      • Perkin 2024
      • Perkin 2025
    • Laporan LKJ
      • LKJ 2020
      • LKJ 2021
      • LKJ 2022
      • LKJ 2023
      • LKJ 2024
    • Rencana Strategis
      • RENSTRA 2020-2024
  • SURVEI LAYANAN
    • Form Survei
    • Hasil Survei
      • SPAK
        • SPAK 2025 Triwulan I
        • SPAK 2025 Bulan April
        • SPAK 2025 Triwulan II
        • SPAK 2025 Triwulan III
      • SPKP
        • SPKP 2025 Triwulan I
        • SPKP 2025 Bulan April
        • SPKP 2025 Triwulan II
        • SPKP 2025 Triwulan III
  • PENGADUAN
    • Form Pengaduan Masyarakat
    • Form Pengaduan Masyarakat
      Khusus Kelompok Rentan
    • Whatsapp Aduan Masyarakat
    • SP4N Lapor
    • Statistik Progres Aduan Masyarakat
  • REGULASI
  • KHUTBAH JUMAT
  • JADWAL IMSAKIYAH
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tagline MANTAP
    • Struktur Organisasi
    • Unit Kerja
      • PROFIL SUB BAGIAN TATA USAHA
      • PROFIL SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH
      • PROFIL SEKSI PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN ISLAM
      • PROFIL SEKSI PELAYANAN HAJI DAN UMROH
      • PROFIL SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM
      • PROFIL PENYELENGGARA ZAKAT DAN WAKAF
      • PROFIL PENYELENGGARA KATOLIK
    • Inovasi
      • Inovasi WA Si Mantap
      • Inovasi Shobarummat
      • Inovasi SATE
    • Kontak Kami
  • LAYANAN
    • LAYANAN ONLINE (SiMantap)
    • LAYANAN PUBLIK
    • Maklumat dan Standar Layanan
    • Fasilitas Umum
  • INFORMASI
    • Informasi Penting
    • Berita
  • AKUNTABILITAS
    • Perjanjian Kinerja
      • Perkin 2021
      • Perkin 2022
      • Perkin 2023
      • Perkin 2024
      • Perkin 2025
    • Laporan LKJ
      • LKJ 2020
      • LKJ 2021
      • LKJ 2022
      • LKJ 2023
      • LKJ 2024
    • Rencana Strategis
      • RENSTRA 2020-2024
  • SURVEI LAYANAN
    • Form Survei
    • Hasil Survei
      • SPAK
        • SPAK 2025 Triwulan I
        • SPAK 2025 Bulan April
        • SPAK 2025 Triwulan II
        • SPAK 2025 Triwulan III
      • SPKP
        • SPKP 2025 Triwulan I
        • SPKP 2025 Bulan April
        • SPKP 2025 Triwulan II
        • SPKP 2025 Triwulan III
  • PENGADUAN
    • Form Pengaduan Masyarakat
    • Form Pengaduan Masyarakat
      Khusus Kelompok Rentan
    • Whatsapp Aduan Masyarakat
    • SP4N Lapor
    • Statistik Progres Aduan Masyarakat
  • REGULASI
  • KHUTBAH JUMAT
  • JADWAL IMSAKIYAH
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
KEMENAG PURWOREJO
Beranda Siaran Pers

Catat! Ini Barang Bawaan yang Dilarang Dibawa di Koper Bagasi Jemaah

oleh adminweb
Juni 12, 2025
Dalam Kategori Siaran Pers
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Barang Bawaan yang Dilarang Dibawa di Koper Bagasi Jemaah
1
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Makkah – Menjelang pemulangan jemaah ke tanah air, jemaah haji diimbau untuk memperhatikan barang bawaan koper, utamanya barang-barang yang dilarang untuk dibawa.

“Ada ketentuan barang bawaan agar proses pemulangan berjalan dengan lancar,” kata Kasi Media Center Haji (MCH) Daker Makkah Dodo Murtado, Rabu (11/6/2025).

Dodo menyebutkan, koper yang dibawa oleh jemaah hanya dua jenis, yaitu koper besar dengan berat maksimal 32 kg dan koper kabin dengan berat maksimal 7 kg. “Hanya dua koper ini yang boleh dilakukan bawa ke pesawat oleh jemaah. Koper besar dimasukkan ke bagasi, sedangkan koper kecil/kabin dimasukkan ke dalam pesawat,” kata Dodo.

Dodo mengatakan, koper besar akan ditimbang di lobi hotel dua hari sebelum jadwal penerbangan ke tanah air. “Jadi jemaah dimohon untuk hadir di lobi hotel dan mengumpulkan koper dua jam sebelum penimbangan dimulai,” pesan Dodo.

Dodo menyebutkan beberapa barang yang tidak boleh dibawa jemaah dalam koper besar. Yaitu :

  • Air zam-zam, dalam bentuk dan kemasan apa pun.
  • Barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan dengan baterai.
  • Power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh.
  • Uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, atau setara SAR 25.000 atau lebih.
  • Produk hewani dan makanan berbau tajam
  • Tanaman hidup dan hasilnya.

Koper Jemaah Wafat Diangkut ke Tanah Air

Sementara itu, barang bawaan jemaah yang wafat di tanah suci dipastikan akan sampai kepada keluarga di tanah air. Pengiriman Koper jemaah wafat ini akan menjadi tanggung jawab petugas kloter.

Dodo mengatakan, koper besar akan diangkut sesuai kloter awal keberangkatan, disertai Surat Keterangan dari Daker PPIH. “Sementara itu, koper kabin akan dibawa bersama penumpang lain di pesawat,” jelas Dodo.

Sebagaimana diberitakan, jumlah jemaah wafat hingga 11 Juni 2025 tercatat sebanyak 204 jemaah.

Untuk diketahui, pada hari ini 11 Juni 2025, terjadwal 7 Kloter jemaah haji Indonesia yang akan pulang dari Arab Saudi ke Tanah Air, yaitu:

  1. Kloter 01 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 01)
  2. Kloter 01 Embarkasi Lombok (LOP 01)
  3. Kloter 01 Embarkasi Pondok Gede Jakarta (JKG 01)
  4. Kloter 02 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 02)
  5. Kloter 01 Embarkasi Surabaya (SUB 01)
  6. Kloter 02 Embarkasi Surabaya (SUB 02)
  7. Kloter 01 Embarkasi Jakarta (JKS 01)
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif

Artikel Selanjutnya

Fase Kepulangan, 14 Asrama Haji Siap Sambut Jemaah

Artikel Terkait

Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
Siaran Pers

Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

oleh adminweb
01 Feb 2026
0

Kementerian Agama menyalurkan bantuan senilai Rp596 juta untuk mendukung pemulihan madrasah, guru, dan keluarga siswa yang terdampak longsor dan banjir...

Selanjutnya
Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru

Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru

01 Feb 2026
Ajukan Anggaran Tambahan, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

Ajukan Anggaran Tambahan, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

28 Jan 2026
Sinergi Indonesia-Mesir, Menag: Al-Azhar Siap Kirim Dosen Pendidikan Tinggi Keagamaan untuk Indonesia

Sinergi Indonesia-Mesir, Menag: Al-Azhar Siap Kirim Dosen Pendidikan Tinggi Keagamaan untuk Indonesia

23 Jan 2026
Menag di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah

Menag di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah

21 Jan 2026
Isra Mikraj 1447 H, Menag Ajak Umat Peduli Alam dan Sosial lewat Nilai Salat

Isra Mikraj 1447 H, Menag Ajak Umat Peduli Alam dan Sosial Lewat Nilai Salat

15 Jan 2026
Artikel Selanjutnya
Fase Kepulangan, 14 Asrama Haji Siap Sambut Jemaah

Fase Kepulangan, 14 Asrama Haji Siap Sambut Jemaah

Alami Gejala Sakit, Jemaah Haji yang Sudah Tiba di Tanah Air Agar Segera Periksa

Alami Gejala Sakit, Jemaah Haji yang Sudah Tiba di Tanah Air Agar Segera Periksa

Seleksi CBT Berbasis Kitab Kuning Tandai MQKN ke-8 Resmi Dimulai

Seleksi CBT Berbasis Kitab Kuning Tandai Dimulainya MQKN ke-8

Kategori

  • (Gara) Katolik
  • (Gara) Zakat & Wakaf
  • (Seksi) Bimas Islam
  • (Seksi) Pend. Agama & Keagamaan Islam
  • (Seksi) Pendidikan Madrasah
  • (Seksi) Peny. Haji & Umrah
  • Agenda
  • Berita
  • Download
  • Informasi Penting
  • Profil Kemenag Purworejo
  • Siaran Pers

© Kemenag Purworejo

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tagline MANTAP
    • Struktur Organisasi
    • Unit Kerja
      • PROFIL SUB BAGIAN TATA USAHA
      • PROFIL SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH
      • PROFIL SEKSI PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN ISLAM
      • PROFIL SEKSI PELAYANAN HAJI DAN UMROH
      • PROFIL SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM
      • PROFIL PENYELENGGARA ZAKAT DAN WAKAF
      • PROFIL PENYELENGGARA KATOLIK
    • Inovasi
      • Inovasi WA Si Mantap
      • Inovasi Shobarummat
      • Inovasi SATE
    • Kontak Kami
  • LAYANAN
    • LAYANAN ONLINE (SiMantap)
    • LAYANAN PUBLIK
    • Maklumat dan Standar Layanan
    • Fasilitas Umum
  • INFORMASI
    • Informasi Penting
    • Berita
  • AKUNTABILITAS
    • Perjanjian Kinerja
      • Perkin 2021
      • Perkin 2022
      • Perkin 2023
      • Perkin 2024
      • Perkin 2025
    • Laporan LKJ
      • LKJ 2020
      • LKJ 2021
      • LKJ 2022
      • LKJ 2023
      • LKJ 2024
    • Rencana Strategis
      • RENSTRA 2020-2024
  • SURVEI LAYANAN
    • Form Survei
    • Hasil Survei
      • SPAK
      • SPKP
  • PENGADUAN
    • Form Pengaduan Masyarakat
    • Form Pengaduan Masyarakat
      Khusus Kelompok Rentan
    • Whatsapp Aduan Masyarakat
    • SP4N Lapor
    • Statistik Progres Aduan Masyarakat
  • REGULASI
  • KHUTBAH JUMAT
  • JADWAL IMSAKIYAH

© 2025 Kankemenag Kab. Purworejo

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset