PURWOREJO – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Bimbingan Manasik Haji bagi Jemaah Haji Reguler Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2023 Kloter 96 (85B) dan Kloter 98 (94B) selama dua hari, tanggal 15-16 Juni 2023 di aula kantor.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo, H. Aziz Muslim, M.Pd.I. menyampaikan materi Kebijakan Kementerian Agama dalam Ibadah Haji. “Haji tahun ini didominasi calon jemaah berusia lanjut. Hal ini dikarenakan tahun kemarin ada kebijakan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji di atas usia 65 tahun, sehingga penumpukan jemaah usia lanjut terjadi di tahun ini,” terang Aziz Muslim. “Pemerintah tentu sudah memberikan perhatian khusus tentang hal ini sehingga kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama di tahun 2023 adalah kebijakan haji ramah lansia,” lanjutnya.
Sementara itu, KH. R. Dawud Masykuri memberikan materi manasik berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji dan umroh serta gambaran sehari-hari selama berada di tanah suci. Di antara materi manasik terdapat praktek mengenakan kain ihrom yang dilaksanakan di masjid Kemenag.
Peserta manasik adalah calon jemaah haji yang tergabung dalam kloter 96 dan kloter 98. Jemaah Purworejo yang tergabung dalam kloter 96 berjumlah 24 orang yang rencananya diberangkatkan ke Asrama Haji Donohudan pada Minggu, 18 Juni 2023. Sedangkan jemaah Purworejo yang tergabung dalam kloter 98 berjumlah 14 orang dijadwalkan berangkat ke Asrama Haji Donohudan pada Rabu, 21 Juni 2023. (azh/sgy)