Purworejo – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mulai melaksanakan proses verifikasi data calon jemaah haji tahun 2026. Kegiatan ini dilakukan secara bertahap dengan pembagian jadwal berdasarkan wilayah kecamatan, guna memperlancar pelayanan dan memastikan kelengkapan administrasi para calon jemaah.
Kepala Kantor melalui Kasi PHU, Herman Susilo, menjelaskan bahwa pembagian jadwal verifikasi per kecamatan bertujuan untuk menghindari penumpukan peserta serta memberikan pelayanan yang lebih efektif. “Verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen jemaah sudah sesuai, mulai dari paspor, bukti pelunasan BPIH, hingga kelengkapan dokumen kependudukan. Dengan pembagian per kecamatan, prosesnya menjadi lebih tertib dan cepat,” ujar Herman Susilo di ruang kerjanya pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Kegiatan ini dimulai dari tanggal 11 Agustus dengan mengundang calon jemaah haji dari kecamatan Bagelen kemudian berlanjut ke lima belas kecamatan lainnya dan berakhir pada 28 Agustus 2025 mendatang. Proses verifikasi dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag Purworejo dengan pendampingan petugas dari Seksi PHU kemenag Purworejo.
Selain verifikasi dokumen, petugas juga memberikan sosialisasi singkat mengenai tahapan persiapan keberangkatan, termasuk bimbingan manasik haji, pembagian kloter, dan informasi keberangkatan ke asrama haji. Dengan sistem ini, Kemenag Purworejo berharap seluruh calon jemaah haji dapat terlayani dengan baik dan keberangkatan tahun ini dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi.
Humas