• Beranda
3 Juni 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. PURWOREJO
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kontak Kami
  • LAYANAN ONLINE (SiMantap)
  • AKUNTABILITAS
    • Perjanjian Kinerja 2024
    • Laporan LKJ 2024
    • Laporan Triwulanan
      • Triwulan I
      • Triwulan II
      • Triwulan III
      • Triwulan IV
  • HASIL SURVEI
    • Survei Pelayanan Publik
      • Triwulan I 2024
      • Triwulan II 2024
      • Triwulan III 2024
      • Triwulan IV 2024
  • PENGADUAN
    • SP4N Lapor
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kontak Kami
  • LAYANAN ONLINE (SiMantap)
  • AKUNTABILITAS
    • Perjanjian Kinerja 2024
    • Laporan LKJ 2024
    • Laporan Triwulanan
      • Triwulan I
      • Triwulan II
      • Triwulan III
      • Triwulan IV
  • HASIL SURVEI
    • Survei Pelayanan Publik
      • Triwulan I 2024
      • Triwulan II 2024
      • Triwulan III 2024
      • Triwulan IV 2024
  • PENGADUAN
    • SP4N Lapor
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda (Seksi) Peny. Haji & Umrah

Pendaftaran Haji Bisa Dilakukan Secara Online

oleh admin
Juni 21, 2023
Dalam Kategori (Seksi) Peny. Haji & Umrah, Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
190
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

(Purworejo)-Kementerian Agama terus berupaya memberikan kemudahan kepada jemaah haji. Pendaftaran yang sebelumnya hanya melalui Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) setempat, kini juga bisa melalui layanan elektronik/online via Smartphone (Aplikasi Haji Pintar),

Hal ini dikemukakan oleh Kepala Kankemenag Kab. H. Fatchur Rochman, M.Pd.I pada Sosialisasi KMA No. 660 Tahun 2021 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M dan PMA No. 13 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Haji Reguler, Rabu (27/10) di Gedung Graha Siola Pangen.

Menurut Fatchur Rochman, layanan online yang rencananya akan dimulai 1 Nov 2021, merupakan terobosan dalam meningkatkan pelayananan haji di dalam negeri, sebagaimana diamanatkan PMA No. 13 Tahun 2021.

Sebelumnya, Fatchur Rochman mengemukakan bahwa pembatalan keberangkatan Jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2021, didasarkan pada beberapa pertmbangan. Di antaranya, sebagaimana tersebut dalam KMA No. 660 Tahun 2021, Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi WNI baik di dalam maupun luar negeri, melalui upaya penanggulangan Pandemi.

Selain itu, lanjut Fatchur Rochman, Dalam ajaran Islam, menjaga jiwa merupakan salah satu dari lima maqashid syari’ah selain menjaga agama, akal, keturunan, dan harta, yang harus dijadikan pertimbangan utama dalam penetapan hukum atau kebijakan oleh pemerintah demi terwujudnya kemaslahatan bagi masyarakat.

Selain Sosialisasi dua regulasi Kementerian Agama, kegiatan ini juga menghadirkan Asisten III Sekda Bidang Administrasi & Kesra Drs. H. Pram Prasetya Achmad MM yang memberikan beragam motivasi untuk peserta. Juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo dr, Sudarmi, MM yang memaparkan kebijakan pemerintah terkait pandemi selama ini.

Acara ini sendiri dihadiri oleh jemaah haji tertunda, Kelompok Bimbingan Ibadah Haii dan Umrah (KBIHU), Calon Petugas Haji, dan Kepala KUA se-Kabupaten Purworejo.(Anang/nuqson)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Permohonan Informasi Publik

Artikel Selanjutnya

Ajang MTQ untuk Berlomba dalam Kebaikan

Artikel Terkait

Kepala Kemenag Bersamai Bupati Lepas Jemaah Haji Purworejo
(Seksi) Peny. Haji & Umrah

Kepala Kemenag Bersamai Bupati Lepas Jemaah Haji Purworejo

oleh adminweb
30 Mei 2025
0

Purworejo - Jemaah haji asal Kabupaten Purworejo yang tergabung dalam Kloter 89 secara resmi dilepas keberangkatannya oleh Bupati Purworejo, Yuli...

Selanjutnya
Evaluasi dan Pendampingan ZI, Tim Itjen Kunjungi Kemenag Purworejo

Evaluasi dan Pendampingan ZI, Tim Itjen Kunjungi Kemenag Purworejo

22 Mei 2025
Rakor ZI oleh Biro Ortala

Biro Ortala Lakukan Review Pembangunan ZI di Kemenag Purworejo

27 Apr 2025

Festival Ramadan, Kemenag Bagikan Bingkisan dan Sertifikat Tanah Wakaf

22 Mar 2025

Penyelenggara Katolik Berikan Pembinaan dan Pembekalan Iman

13 Mar 2025

Kemenag Undang Rakor Penentuan Standar Zakat Fitrah 1446 H

12 Mar 2025
Artikel Selanjutnya

Ajang MTQ untuk Berlomba dalam Kebaikan

Website Kemenag Harus Mampu Menyajikan Berita Terbaru

KKG PAI Adakan Pelatihan Tilawah bagi Siswa SD

Kategori

  • (Gara) Katolik
  • (Gara) Zakat & Wakaf
  • (Seksi) Bimas Islam
  • (Seksi) Pend. Agama & Keagamaan Islam
  • (Seksi) Pendidikan Madrasah
  • (Seksi) Peny. Haji & Umrah
  • Berita
  • Download
  • Informasi Penting
  • Profil Kemenag Purworejo
  • Siaran Pers

© Kemenag Purworejo

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda

© 2022 Kankemenag Kab. Purworejo

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset