• Beranda
11 September 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. PURWOREJO
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kontak Kami
  • LAYANAN ONLINE (SiMantap)
  • AKUNTABILITAS
    • Perjanjian Kinerja
      • Perkin 2024
      • Perkin 2025
    • Laporan LKJ
      • LKJ 2024
  • SURVEI LAYANAN
    • Survei
    • Hasil Survei Layanan
      • SPAK 2025 Triwulan I
      • SPAK 2025 Bulan April
  • PENGADUAN
    • SP4N Lapor
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kontak Kami
  • LAYANAN ONLINE (SiMantap)
  • AKUNTABILITAS
    • Perjanjian Kinerja
      • Perkin 2024
      • Perkin 2025
    • Laporan LKJ
      • LKJ 2024
  • SURVEI LAYANAN
    • Survei
    • Hasil Survei Layanan
      • SPAK 2025 Triwulan I
      • SPAK 2025 Bulan April
  • PENGADUAN
    • SP4N Lapor
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
KEMENAG PURWOREJO
Beranda (Seksi) Bimas Islam

Mukhlis Abdillah: Masjid sebagai Tempat Pengembangan Peradaban

oleh adminweb
September 10, 2025
Dalam Kategori (Seksi) Bimas Islam, Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Mukhlis Abdillah: Masjid sebagai Tempat Pengembangan Peradaban
1
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Purworejo – Rapat Koordinasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Purworejo Tahun 2025 diselenggarakan oleh Kemenag Purworejo melalui Seksi Bimas Islam pada Rabu (10/9/2025) bertempat di aula kemenag setempat.

Rakor dibuka langsung oleh Kepala Kemenag, Mukhlis Abdillah, dan dihadiri seluruh kepala KUA se-Kabupaten Purworejo serta berbagai unsur BKM di antaranya Dewan Majelis Pertimbangan,  serta pengurus harian. Mukhlis Abdillah dalam sambutannya yang sekaligus membuka Rakor BKM ini menyinggung tentang program kegiatan BKM.

“BKM dibentuk di Tahun 2023, ini merupakan salah satu organisasi yang bergerak dalam memakmurkan Masjid di Kab. Purworejo, dengan Rakor ini diharapkan menghasilkan langkah kemajuan guna mensejahterakan Masjid di lingkungan Kab. Purworejo. Kita ketahui bersama bahwa mendirikan tempat ibadah (Masjid) di Indonesia sangat mudah prosesnya dibandingkan di negara yang lain, untuk itu Masjid perlu sejahtera dan perlu kita pikirkan bersama langkah dan pola guna mencapai tujuan tersebut. ” tegasnya.

Masjid, sambung Mukhlis Abdillah, harus menjadi tempat yang paling indah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tidak mampu. Sehingga, masjid bisa menjadi tempat yang nyaman bagi semua kalangan. Masjid menjadi episentrum pembinaan umat Islam. Fungsi masjid sangat beragam, termasuk ikut dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain sebagai tempat ibadah, masjid saat itu berfungsi juga sebagai kantor pengadilan (pidana dan perdata), balai pertemuan untuk acara pernikahan, akikah, kematian, dan menjadi tempat pertemuan lintas agama.

“Masjid bukan hanya sebagai tempat ritual saja tetapi gunakanlah Masjid juga sebagai tempat pengembangan per-adab-an, dan BKM haruslah melaksanakan program yang dilandasi pada potensi yang dimiliki dan rasional janganlah bagai pungguk merindukan bulan dalam menjalankan programnya,”.pesan Mukhlis Abdillah di akhir sambutan.

Humas

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Raih WTP, Menag: Program Harus Berdampak Nyata dan Positif bagi Masyarakat

Artikel Selanjutnya

Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah

Artikel Terkait

kemenag gelar OMI 2025
(Seksi) Pendidikan Madrasah

OMI 2025, Kemenag Dorong Prestasi dan Sportivitas Pelajar

oleh adminweb
09 Sep 2025
0

Purworejo – Kemenag Purworejo resmi membuka Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Tahun 2025. Ajang bergengsi tingkat Kabupaten Purworejo ini berlangsung dari...

Selanjutnya
Kemenag Raih UPZ Terbanyak Tahun 2025

Lagi, Kemenag Raih Penghargaan sebagai Unit Pengumpul Zakat Terbanyak Tahun 2025

08 Sep 2025
Monev Pembimas Katolik

Pembimas Kanwil Lakukan Monev Penyuluh Katolik di Purworejo

04 Sep 2025
Gelar Sosialisasi SPIP, Kemenag Perkuat Pengendalian Internal

Gelar Sosialisasi SPIP, Kemenag Perkuat Pengendalian Internal

04 Sep 2025
Penyuluh Agama Ajarkan Implementasi Pasal 28 kepada Siswa

Penyuluh Agama Ajarkan Implementasi Pasal 28 kepada Siswa

03 Sep 2025
SK Perjanjian Kerja bagi PPPK Tahap I Diserahkan, Kepala Kemenag Purworejo Ingatkan Amanah dan Integritas

SK Perjanjian Kerja bagi PPPK Tahap I Diserahkan, Kepala Kemenag Purworejo Ingatkan Amanah dan Integritas

03 Sep 2025
Artikel Selanjutnya
Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah

Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah

Kategori

  • (Gara) Katolik
  • (Gara) Zakat & Wakaf
  • (Seksi) Bimas Islam
  • (Seksi) Pend. Agama & Keagamaan Islam
  • (Seksi) Pendidikan Madrasah
  • (Seksi) Peny. Haji & Umrah
  • Agenda
  • Berita
  • Download
  • Informasi Penting
  • Profil Kemenag Purworejo
  • Siaran Pers

© Kemenag Purworejo

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kontak Kami
  • LAYANAN ONLINE (SiMantap)
  • AKUNTABILITAS
    • Perjanjian Kinerja
      • Perkin 2024
      • Perkin 2025
    • Laporan LKJ
      • LKJ 2024
  • SURVEI LAYANAN
    • Survei
    • Hasil Survei Layanan
      • SPAK 2025 Triwulan I
      • SPAK 2025 Bulan April
  • PENGADUAN
    • SP4N Lapor

© 2025 Kankemenag Kab. Purworejo

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset