Kementerian Agama Kabupaten Purworejo melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melakukan pengambilan paspor fisik di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo. Sebanyak 440 paspor calon jemaah haji Kabupaten Purworejo telah berhasil tercetak dan siap dilampirkan sebagai salah satu persyaratan keberangkatan haji, Senin (27/10/2025)
Napsiyah, salah satu staf PHU Kemenag Purworejo, menyampaikan bahwa setelah ini masih ada proses yang panjang yang harus dijalani oleh jemaah haji. “Kami telah menerima paspor fisik calon jemaah haji. Untuk langkah selanjutnya adalah pelakanaan visa bio yang harus dijalani oleh jemaah haji. Kami akan menyampaikan informasi di kanal resmi Kemenag Purworejo. Mohon untuk terus memantau semua informasi akan kami sampaikan melalui forum tersebut,” jelasnya.
Inovasi ini memberikan kemudahan dan efisiensi layanan bagi masyarakat, sebab calon jemaah tidak perlu lagi datang langsung ke kantor imigrasi untuk proses pembuatan paspor. Kolaborasi antara Kemenag Purworejo dan Kantor Imigrasi Wonosobo menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memudahkan proses pemberangkatan ibadah haji.
Langkah ini menunjukkan bahwa Kementerian Agama tidak hanya berperan dalam aspek pembinaan, tetapi juga hadir secara nyata memberikan dampak positif melalui layanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan bagi masyarakat terutama di Kabupaten Purworejo.
Humas








