Purworejo – Pembangunan Bendungan Bener Kabupaten Purworejo tengah berlangsung. Lahan terdampak pembangunan bakal bendungan tertinggi di Indonesia itu salah satunya adalah tanah masjid As-Shohibbudin yang berada di Desa Kedung Loteng, Bener. Tanah yang berstatus tanah wakaf tersebut terdampak secara tidak langsung karena akan digunakan sebagai jalan untuk penambangan batu andesit yang ada desa Wadas, Bener.
Untuk memperlancar proses penggantian tanah wakaf tersebut, pada Kamis (27/1/2022) bertempat di Kedai Makan Satu Satu Purworejo, Kanwil Kementerian Agama Kabupaten Purworejo bergerak cepat dengan menyerahkan SK Tim Penetapan Keseimbangan Nilai dan Manfaat Tukar Menukar Harta Benda Wakaf Masjid As-Shohibbudin di Desa Kedung Loteng, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Kabid Penaiszawa, HM. Afief Mundzir, S.Ag, M.SI, kepada Kepala Kankemenag Kabupaten Purworejo, H. Fatchur Rochman, M.Pd.I selaku ketua Tim Penetapan dan turut disaksikan oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Purworejo, Drs. H. Sumedi, M.Pd.I.
Dalam sambutannya, Afief Mundzir menyampaikan pesan kepada tim Penetapan untuk segera memproses tukar guling tanah masjid terdampak proyek Bendungan Bener tersebut. “Tanah pengganti disiapkan oleh nadzir dengan cermat dan tepat dan senilai dengan tanah wakaf sebelumnya. Sehingga tanah pengganti nantinya dapat menunjang kemakmuran masjid. Dan yang tidak kalah penting memastikan tanah pengganti tidak bermasalah dalam hal kepemilikan,” pesannya.
Sebagai tindak lanjut, Fatchur Rochman pada hari Jumat (3/2/2022) beserta anggota Tim Penetapan dan Ketua BWI Kabupaten Purworejo berkunjung ke Desa Kedung Loteng bertemu dengan kepala desa berikut nadzir. “Kami datang untuk melihat secara langsung dan memastikan tidak ada persoalan terkait tanah yang akan dijadikan sebagai pengganti,” ujar Fatchur Rochman. Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa pengukuran telah dilaksanakan oleh pihak desa didampingi tim dari Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Purworejo. “Permohonan ukur ke BPN juga sudah dikirim. Semoga jadwal pengukuran segera keluar sehingga hasil penilaian tersebut nantinya dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan proses administrasi selanjutnya,” pungkasnya. (yun/sgy)