Purworejo – Penyuluh agama sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam memberikan pencerahan dan pembangunan spiritual kepada masyarakat. Untuk dapat menjalankan fungsinya sebagai pemberi dan pembawa informasi, edukasi, advokasi serta konsultasi agama dan pembangunan, maka penyuluh agama harus dekat dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.
Dalam rangka melaksanakan empat fungsi penyuluh agama ini, Kepala Kemenag Purworejo melalui Penyelenggara Katolik mengadakan MoU dengan pimpinan Gereja Katolik St. Stefanus Purwosari tentang penugasan Penyuluh Agama Katolik PNS di wilayah teritorial Gereja tersebut. Penandatangan MoU dilakukan pada Selasa, 24 Juni 2025 di Pastoran Gereja St. Stefanus Purwosari.
“Penyuluh Agama Katolik PNS yang akan bekerja di wilayah teritorial Gereja Katolik St. Stefanus Purwosari adalah saudara Andreas Gandi Raka Raditya. Kehadirannya diharapkan dapat membantu Gereja Katolik setempat dalam melaksanakan reksa pastoral melayani umat,” jelas Agustinus Agus Subiyanto selaku Penyelenggara Katolik Kemenag Purworejo.
Pihak Gereja yang diwakili oleh Pastor Herman Yoseph Sinu Wuwur menyambut baik MoU tersebut. Dia sangat berharap sang Penyuluh Agama, Andreas Gandi, dapat membantu dalam pembinaan umat Katolik di parokinya. “Saya sangat senang dan mengapresiasi langkah Kemenag Purworejo, dalam hal ini Penyelenggara Katolik, untuk menempatkan Penyuluh Agamanya di paroki kami. Semoga pelayanan, bimbingan dan penyuluhan agama dan pembangunan menjadi lebih efektif,” ungkap Pastor Herman. (humas)